PRU safe guard, Perlindungan Handal dengan Premi Terjangkau
Demi merangsang minat berasuransi, Prudential senantiasa mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat dalam melindungi rencana keuangan dari beragam resiko yang mungkin terjadi.
Fakta Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia
The Burden of Road Traffic Accidents in Developing Countries: cases from Bangladesh and Indonesia
Angka kecelakaan lalu lintas meningkat secara drastis di Indonesia dari waktu ke waktu, terutama kecelakaan yang mengakibatkan cetera ringan.
Fakta Kecelakaan di Tempat Kerja di Indonesia
Local Initiative for OSH Network-Indonesia (LION)http://www.amrc.org.hk/sites/default/files/Indonesia_1.pdf
Secara rata-rata, terdapat hampir 274 kasus kecelakaan tiap harinya yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilaporkan ke Jamsostek dan kasus yang tidak dilaporkan bisa lebih tinggi hingga 9 kali lipat.
Manfaat-manfaat PRU safe guard
Untuk kenyamanan pikiran dalam aktivitas sehari-hari, Prudential menghadirkan PRU safe guard, sebuah perlindungan jiwa yang sekaligus menawarkan pengembalian premi di akhir masa perlindungan. Berikut manfaat-manfaatnya:
MANFAAT PERLINDUNGAN JIWA
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi resiko meninggal dunia (baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan) pada diri Tertanggung sesuai ketentuan yang tercantum di dalam Polis.
MANFAAT PENGEMBALIAN PREMI
Tersedia manfaat pengembalian premi apabila polis tetap aktif sampai akhir masa perlindungan sesuai Tabel Manfaat Pengembalian Premi.
MANFAAT KECELAKAAN
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi resiko meninggal dunia pada diri Tertanggung karena kecelakaan. Jika terjadi resiko cacat tetap, luka bakar, patah tulang komplit, atau trauma kepala berat karena kecelakaan, dibayarkan Uang Pertanggungan hingga 100% sesuai tabel manfaat pada Polis.
MANFAAT KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
Apabila resiko cacat tatap, luka bakar, patah tulang, komplit, trauma kepala berat atau meninggal dunia terjadi pada diri Tertanggung di tempat kerja, maka besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Kecelakaan tadi akan digandakan.
MANFAAT KECELAKAAN TERTENTU
100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi resiko meninggal dunia saat menggunakan alat transportasi publik (darat dan udara dengan trayek jelas) atau di gedung publik yang terbakar.
MANFAAT PENYAKIT KHUSUS
25% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi salah satu dari 6 Penyakit Khusus pada diri Tertanggung (Meningitis, Tuberkolosis, Radang Otak, Malaria Serebral, DBD tahap III & IV, Polio dan Kaki Gajah).
Kepesertaan
Pemegang polis sekaligus adalah Tertanggung. Usia masuk (ulang tahun berikutnya) minimal 22 tahun atau 19 tahun jika sudah menikan, dan maksimal 60 tahun.
Ilustrasi PRU safe guard
Bobby, seroang pengemudi bus umum berusia 30 tahun membeli produk PRU safe guard Plan C 8 tahun yang lalu. Dia menyisihkan Rp 340.000 per bulan untuk membayar premi selama 10 tahun.
Jika selama 8 tahun ini Bobby terkena resiko penyakit khusus sebanyak dua kali, Prudential akan membayarkan manfaat-manfaat sesuai Tabel A.
Jika sebulan yang lalu, bus umum yang dikendarai Bobby ditabrak oleh sebuah truk dan dia meninggal dunia keesokan harinya di rumah sakit, maka manfaat-manfaat yang akan dibayarkan oleh Prudential sesuai yang tercantum pada Tabel B.
Jadi, yang bisa diberikan Prudential Indonesia jika terjadi resiko pada Bobby adalah
Total Manfaat 450% UP
atau
setara dengan Rp 472,5 juta
Jika tidak terjadi resiko meninggal dunia pada Bobby, dan Bobby tetap membayar premi selama 10 tahun dan polis tetap aktif hingga akhir masa perlindungan di akhir tahun polis ke-15, maka Prudential Indonesia akan mengembalikan
105% premi Total menjadi Rp 42,84 juta